SOSIOLOGI KURIKULUM DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN

SOSIOLOGI KURIKULUM
DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN

Disusun untuk memenuhi tugas
matakuliah Sosioantropologi
yang dibimbing oleh Dr. Ruminiati, M. Si.

Oleh
Fitri Setyorini (107151410102)
Novalina Eka H (107151410111)
Praharisti Kurnia (107151410123)
Aminnatul Widyana (107151410127)
Risma Lusi Santi (107151410128)




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KSDP PROGRAM STUDI S1 PGSD
November 2008

KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulisan makalah yang berjudul ”Sosiologi Kurikulum dan Perkembangan Pendidikan “ yaitu untuk mengetahui tentang perkembangan pendidikan dan hubungan kurikulum dengan masyarakat.
Ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu menyiapkan, memberikan masukan, dan menyusun makalah yang disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Sosioantropologi yang dibimbing oleh Dra.Ruminiati, M. Pd ini. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang dapat dijadikan masukan dari pembaca sangat diharapkan guna menyempurnakan makalah ini dalam kesempatan berikutnya.
Semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta para pembaca.



Malang, November 2008


Penulis









DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR………………………………………………...............i

DAFTAR ISI………………………………………………………………....ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………….1
B. Rumusan Masalah………………………………………………2
C. Tujuan Masalah…………………………………………………2

BAB II PEMBAHASAN
A. Perkembangan Kurikulum …………………..............................3
B. Beberapa Implikasi Sosial ……………………………………..7
C. Diperlukan Perubahan Kurikulum sebagai Tuntutan
Masyarakat Indonesia ………………………………………….7
D. Antara Kurikulum dengan Produk……………………………...9
E. Mengubah Kurikulum………………………………………….10

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………..12
B. Saran…………………………………………………….……...12

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Perkembangan zaman yang sangat pesat, tentunya juga akan berdampak pada perkembangan kurikulum di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan zaman, yang akhirnya juga menyebabkan kurikulum harus dirombak sedemikian rupa agar sesuai dengan perubahan zaman. Masalahnya, merombak kurikulum yang sudah ada tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak pula faktor-faktor yang menjadi penghambatnya, salah satu diantaranya adalah faktor sosiologis yang berhubungan langsung dengan masyarakat awam.
Kebudayaan yang sudah melekat di masyarakat menyebabkan sukarnya mengubah tatanan kurikulum yang ada, seperti paham kepercayaan pada mitos yang sudah melekat erat pada setiap suku bangsa di Indonesia ini. Maka dari itu untuk mengubah kurikulum, diperlukan suatu kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan pemerintah.
Pengubahan pada kurikulum kenyataannya sangat diperlukan guna memenuhi tuntutan masyarakat agar tidak terjadi kepincangan antara apa yang diajarkan di sekolah dengan realita di masyarakat yang semakin modern. Jika hal itu terjadi, maka akan sis-sia saja pembelajaran yang dilakukan di sekolah sebab siswa tetap tidak memperolah pengetahuan yang seharusnya diperlukan untuk kehidupan sehari-hari mereka dan untuk masa depan mereka.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana perkembangan kurikulum saat ini?
2. Bagaimana implikasi sosialnya?
3. Bagaimana perubahan kurikulum yang diperlukan masyarakat Indonesia?
4. Bagaimana hubungan antara kurikulum dengan produk pemikiran masyarakat Indonesia?
5. Bagaimana mengubah kurikulum?
C. Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini adalah hal-hal berikut:
1. Mengetahui perkembangan kurikulum saat ini.
2. Mengetahui implikasi sosialnya.
3. Mengetahui perubahan kurikulum yang diperlukan masyarakat Indonesia.
4. Mengetahui hubungan antara kurikulum dengan produk pemikiran masyarakat Indonesia.
5. Mengetahui cara mengubah kurikulum.
























BAB II
PEMBAHASAN


A. Perkembangan Kurikulum
Pada bahasan mengenai sosiologi kurikulum ini, perhatiannya terutama ditujukan terhadap pengaruh sosial kurikulum itu sendiri, dan hubungannya antara kurikulum dengan kebutuhan serta tuntutan masyarakat. Dengan uraian ringkas dimaksud, tentunya dapat membantu untuk melihat secara lebih jelas tentang bagaimanakah pengaruh tekanan masyarakat terhadap sekolah dan kurikulum yang tradisional.
Kurikulum mata pelajaran yang tradisional, awal mulanya di abad pertengahan, yang dikenal dengan sebutan”seven liberal arts” ( tujuh pengetahuan umum). Oleh St Augustine di dalam bukunya “Retraction” menyebutkan dengan tujuh disiplin (seven discipline). Seven liberal arts tadi bukanlah sekedar suatu latihan mata pelajaran, tetapi berkaitan erat dengan peranan dan fungsi seseorang setidak-tidaknya dalam tiga profesi penting. Dari ketujuh disiplin (disebut trivium), pada dasarnya merupakan telaah bahasan, yaitu terdiri dari tata bahasa, retorika, logika atau dialektika. Trivium tersebut merupakan prasyarat untuk melanjutkan keempat disiplin berikutnya. Keempat disiplin berikutnya (disebut quadrivium), yaitu ilmu hitung, geometri, astronomi, dan seni musik.
Sepanjang abad 16 dan 17 banyak murid-murid pada sekolah-sekolah umum juga diberikan kesempatan magang dalam bidang perdangangan, dan dengan demikian mereka juga diberikan “pendidikan teknik”. Dan pada waktu itu belum ada pemisahan yang tegas antara Kiyat (Arts) dengan ilmu (science) dan itu terlihat di dalam konten trivium dan quadrivium. Gelar Arts (seperti Master of Arts atau MA) pada universitas-universitas lebih tua misalnya Oxford da Chambrigde hingga sekarang masih tetap mencakup semua bidang pengetahuan, termasuk juga bidang-bidang ilmu kealaman (natural sciences).
Pada akhir abad ke 17, mulai tampak kontroversi antara mereka yang berpikir “lama” dengan mereka yang berpikir “modern” (sebagaimana terungkap dalam tulisan John Locke yang berjudul “Some Thought Concerning Education”. Di masa itu, rupanya selalu terjadi penyerangan terhadap mata ajaran “tak berguna” (useless) dan menginginkan perubahan sejalan dengan perkembangan yang berlangsung. Menurut Locke sendiri, dia menginginkan berkurangnya kurikulum tradisional , dan menambahkan lebih banyak lagi mata ajaran tentang mentalitas, moral dan ilmu fisika. Setelah abad ke 17 juga mulai pembicaraan mengenai metode pengajaran.
Pada tahun 1832, terjadi kebutuhan yang meningkatkan terhadap sekolah yang bertipe komersial, dimana mata ajarannya dilengkapi dengan hal-hal yang jelas-jelas bermanfaat untuk usaha bisnis (disamping ilmu hitung, sejarah, geografi, bahasa inggris, dan ilmu fisika, juga diajarkan tata buku buku, serta ilmu pengukuran/penelitian tanah). Dalam hubungan ini, laporan Spens menyebutkan bahwa di Devonshire :
“Dimulai sejak tahun 1855 anak-anak petani serta anak-anak lain pada sekolah-sekolah pedesaan / pedalaman diberikan mata ajaran mengenai pertanian. Mata ajaran tersebut dirancang sebagai tambahan terhadap mata ajaran baca tulis hitung, bahasa Inggris, pengajaran agama dan sejarah, matematika, aljabar, ilmu ukur, ilmu ukur segitiga (trigonometry), tat buku, dan ilmu ekonomi beserta politik perekonomian. Sedangkan bahasa Latin, ilmu kimia, mekanika, sejarah Eropa, dan seni musik dirancang sebagai mata ajaran ekstra kurikuler.”
Komisi terhadap persekolahan atau “ The Scools Inquiry Commission” (1864-1868) menyatakan bahwa lebih baik memberikan pendidikan umum dari pada suatu pendidikan yang dispesifikkan untuk sesuatu bidang pekerjaan tertentu. Setelah kira-kira tahun 1850, banyak sekolah-sekolah menengah yang kurikulumnya dipengaruhi oleh adanya sistem ujian dari luar (external examination) yang diselenggarakan oleh lembaga ujian (kerjasama Univeersitas Oxford dan Cambrigde, tahun 1873) yang dialamatkan pada murid-murid berusia 18 dan 17 tahun dan kepada yang lulus ujian.
Laporan Komisi Kerajaan Inggris mengenai Sekolah Lanjutan (The Report of Royal Commission on Scundary Education) tahun 1895, memperjelas bahwa anggota komisi berpendapat haruslah ada tiga elemen spesifik dari kurikulum sekolah lanjutan, yakni aspek kepustakaan, aspek ilmiah, dan aspek teknis. Dalam hubungannya yang teknis, para anggota komisi berpendapat bahwa:
Bila kompetensi komersial dan industri bertumbuh secara cukup keras dan kontan, masalah mungkin berlangsung keras, maka aspek yang mempunyai kegunaan praktis perlu mendapat tempat yang semestinya. Pengajaran soal-soal teknik jangan dianggap sebagai saingan dari pendidikan umum, tatapi selaku spesialisasi alam totalitas program sekolah pelengkapnya. Tidak soal, apakah pengajaran teknik dimaksud diberikan lebih awal ataukah lebih kemudian, yang penting sedapat mungkin dijadikan sarana perangsang dan pengembangan kemampuan, tentunya akan sangat memenuhi sarana bagi mereka yang kapasitas intelektualnya telah terbentuk melalui metode kepustakaan atau metode ilmiah.
Pada waktu itu (1895) anggota Komisi tersebut sudah berbicara dan memasukkan hal-hal amat baru didalam pemikiran pengembangan kurikulum. Dalam hubungannya dengan pembaharuan kurikulum sebagaimana yang diajukan Komisi tersebut, Hadow didalam laporannya “The Education of Adolecent” mendesak perlunya menawarkan pelajaran realistis dan praktis sebagai suatu bagian atau alat pendidikan umum daripada menyelenggarakan pendidikan teknik atau pendidikan keterampilan secara tersendiri.
Mengenai penumbuhan pengalaman murid melihat permasalahan kurikulum sebagai suatu yang mesti dinyatakan dalam wujud aktivitas dan pengalaman. Dalam hubungan ini mereka memperbincangkan kemungkinan dipakainya Metode Proyek di dalam Proses Belajar Mengajar sebagai pengganti metode-metode tradisional. Menurut panitia tersebut, rentetan dari metode tersebut, tentu saja perlu dikembangkannya aktivitas “telaahan bebas” (independent inquiry, atau independent studies).
Laporan Spens (Spens,1938), kembali membenarkan hasil-hasil serta pemikiran panitia Hadow (Hadow Committee), dan mengulangi lagi betapa pentingnya pengembangan ”aktivitas dan pengalaman” murid. Dalam hubungan ini, juga dinyatakan ekses-ekses dari sistem “ujian negara” (public examination). Spens beserta kawan-kawannya benar-benar tidak yakin bahwa manfaat budaya dan manfaat praktis merupakan dua hal yang terpisah sama sekali (mutually exclusive). Panitia Spens juga setuju denga corak pendidikan yang dirancang supaya lebih dekat kaitannya dengan tugas-tugas praktis kehidupan, dan harus pula memperhitungkan kebutuhan pengisisan waktu luang para siswa.
Laporan Norwood menambahkan pertimbangan menangani kemungkinan terbatasnya alokasi sajian pelajaran, apabila mata pelajaran senantiasa ditambahkan atau diperbanyak terus. Supaya lebih memahami permasalahan-permasalahan kehidupan, menurut Norwood dan kawan-kawannya, kurikulum persekolahan hendaknya mengandung :
1. Upaya pembinaan rasa tanggung jawab dan menghargai akal budi.
2. Menumbuhkan sikap mandiri di dalam melakukan telaah serta mengembangkan kekuatan intelektual yang bebas dan bertanggung jawab.
3. Memberikan sejumlah pengetahuan dan pengertian tentang fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa yang menentukan dunia kehidupan yang bakal dialaminya.
4. Mengembangkan kemampuan murid untuk menyadari masalah-masalah dan resiko-resiko yang bakal muncul di dalam pengambilan tindakan atau pilihan di sepanjang hidupnya kelak.
Tiga butir diatas menurut mereka dapat dicapai secara efektif melalui kegiatan belajar tersruktur sehari-hari di sekolah. Sedangkan butir keempat, pembinaannya melalui kegiatan kemasyarakatan atau kesiswaan di sekolah.
Laporan Newson (Newson report, 1963) di dalamnya banyak memuat tentang konten dan sifat kurikulum masa lampau beserta metode pengajarannya. Menurut laporan tersebut tujuan kurikulum baru itu haruslah :
1. Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan dasar seperti baca, tulis, hitung dan berbahasa lisan.
2. Mengembangkan kemampuan berpikir, hasrat ingin tahu, serta kemampuan diskriminasi dan mengambil keputusan.
3. Membina kesadaran moral dan tingkah laku sosial.
4. Menanamkan pengertian mengenai dunia fisik dan dunia masyarakat manusia.
5. Memadukan aktivitas-aktivitas ekstra kurikuler ke dalam totalitas program sekolah.
6. Mengembangkan rasa tanggung jawab pribadi dan sosial.
7. Menjelajahi “dunia kehidupan lingkungannya” guna menjajaki berbagai kemungkinan, baik bagi upaya pengembangan masyarakat lingkungannya, maupun bagi pengembang minat atau karirnya.
Laporan Ploden menyatakan bahwa tujuan yang jelas dari sekolah dasar ialah guna menyiapkan anak-anak untuk terjun ke dalam masyarakat. Untuk itu, anak-anak harus dilatih agar dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang senantiasa berubah.
Pada tahun 1967, kantor pendidikan menerbitkan kertas kerja penting yang diberi judul “Society and the Young Scool Leaver”. Dalam kertas kerja tersebut, diusulkan supaya mengembangkan area-area telaaahan secara interdisipliner di dalam ruang lingkup ilmu humanitas. Tujuannya ternyata disebutkan dengan lumayan spesifikasinya, yaitu:
1. Menumbuhkan rasa toleransi, kesanggupan untuk berfikir sederhana, dan mengikis prasangka di dalam memberikan pertimbangan nilai (value judgements).
2. Membantu mencapai kematangan pribadi anak.
3. Membantu murid-murud supaya berhasil menyesuaikan diri dengan masyarakat sekolahnya.
4. Membantu anak-anak agar menyadari kepentingan masyarakat dan menghayati masyarakat sendiri.
5. Mengembangkan kemampuan intelektual anak sehingga bisa memahami kompleksitas dan totalitas lingkungan sosial dan peradabannya.
6. Menanamkan nilai, sikap, dan kemampuan untuk belajar, bukannya tinggal tunggu dan “kunyah” pengetahuan yang di”kuliahkan” para gurunya.

B. Beberapa Implikasi Sosial
Berdasarkan kacamata sosiologis, seseorang dididik dalam konteks masyarakatnya, dan hidup dalam konteks masyarakatnya, karena itu pendidikan tidak layak berada di “menara khayal” yang terasing dengan masyarakat. Atas dasar itu relevan atau tidak, praktis atau tidak, berguna atau tidak sajian pendidikan yang diberikan, patokan pengukurannya ialah kebutuhan, hajat, atau tuntutan objektif masyarakat itu sendiri. Pendidikan mesti dipikirkan dan dirancang sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan objektif (politik, sosial, ekonomi) yang berkembang di masyarakat.
Sekarang pendidikan bertugas mengantarkan anak didik ke “dunia masyarakatnya” dan ke “dunia pengetahuan” supaya mereka terbekali untuk hidup selaku warga masyarakat atau warga negara (baik dalam dunia rumah tangga, dunia kerja, dunia kenegaraan, dan sebagainya). Untuk itu, diperlukan adanya pemahaman terhadap berbagai ragam antar hubungan dan antar aksi yang berlangsung dalam “panggung kehidupan” di mana anak didik itu hidup. Tanpa pemahaman tersebut, bagaimana mungkin menjadi pemegang peranan yang baik dalam “panggung kehidupan” yang bakal dimasukinya? Dalam hubungan ini, bekal yang diberikan tidak cukup sekedar pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai dan sikap hidup tentu saja yang relevan dengan hajat objektif perkembangan masyarakat.
Suatu pandangan hidup, filsafat hidup, atau nilai-nilai hidup sesuatu masyarakat, lazimnya sudah tercermin di dalam kurikulum di lembaga pendidikan. Begitu pula halnya dengan tujuan-tujuan sosial suatu masyarakat. Pandangan atau nilai-nilai tersebut, bisa jadi bersumber dari ajaran agama, ajaran moral tertentu, atau pandangan filosofis suatu masyarakat. Dalam hubungan ini, sering kali terjadi dilema antara pengembangan individu atas dengan pengembangan sosialitas. Pengembangan kurikulum sesungguhnya bekisar pada permasalahan penanaman identitas sosial dan pengembangan integritas pribadi. Karl Mannheim mengistilahkannya dengan pengembangan konformitas dan originalitas. Menurut Anthony Storr, dua hal tadi bukanlah hal yang saling berlawanan, dan patut dipertentangkan.
Relevansi sosial dari apa-apa yang diajarkan merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan dalam pengembangan kurikulum. Dalam hubungan ini, seringkali adanya kepincangan antara apa yang dibutuhkan masyarakat dengan apa yang diajarkan di sekolah. Apa yang diajarkan di sekolah, ternyata tidak lagi diperlukan di masyarakat, atau hal-hal baru yang dibutuhkan masyarakat ternyata tidak diajarkan di sekolah. Kecenderungan yang demikian itu, harus menjadi peringatan bagi pengembangan kurikulum. Yang jelas, pada masyarakat masa kini, suatu pendidikan yang dirancang untuk hidup dan untuk belajar dan bagaimana belajar sepanjang hayat harus lebih relevan.

C. Diperlukan Perubahan Kurikulum sebagai Tuntutan Masyarakat Indonesia
Istilah kurikulum lazimnya dikaitkan dengan isi atau program pendidikan di lembaga persekolahan. Istilah kurikulum ditempatkan dalam suatu jangkauan perspektif yang lebih luas, bukan sekedar dikaitkan dengan upaya pendidikan dalam sistem persekolahan, tetapi dikaitkan dengan segala macam upaya yang membawa misi pembinaan kepribadian bangsa. Segala macam usaha pembinaan kepribadian bangsa yang dimaksud, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar sekolah, kesemuanya terkandung dan membawa misi atau pesan pendidikan tertentu, misi atau pesan itulah yang dimaksudkan dengan kurikulum dalam tulisan ini. Sesuai dengan kemajuan zaman, kurikulum sudah saatnya dinilai dan selanjutnya dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga lebih sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.

D. Antara Kurikulum dengan Produk
Dalam buku-buku sosiologi pendidikan, tidak asing lagi suatu tesis yang menyatakan bahwa kepribadian dan mentalitas seseorang (termasuk juga suatu kelompok, suatu bangsa), merupakan produk dari rangkaian pengalaman sosial dan budayanya. Orang Jawa dengan ciri khas keJawaannya itu bukanlah karena kodratnya (bawaan biologis fisiologis psikologis), sehingga menjadi bermentalitas khas keJawaanya, tetapi karena pengalaman-pengalaman sosialnya dan budaya di lingkungan keluarganya dan masyarakat Jawa di mana mereka hidup bersamanya. Hal serupa juga berlaku bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Dalam hubungan ini, oleh para pengamat kebudayaan, bangsa Indonesia dinilai mengidap penyakit mentalitas tradisional. Mentalitas tersebut dinilai sebagai perintang untuk mengantarkan masyarakat ini menjadi masyarakat modern.
Kalau ditelusuri, mentalitas bangsa Indonesia berakar pada alam pikiran monisme, alam pikiran itulah yang mendarah daging dan bertenger begitu kuatnya dalam museum batin bangsa ini. Alam pikiran monisme berintikan faham kemanggulan, manunggal antara jagat ageng dengan jagat alit (baca: makro dan mikro kosmos), manunggal antara dunia materi dengan dunia batin, manunggal antara dunia nyata dengan dunia ghaib, dan manunggal pula antara Tuhan dengan makhluk ciptaanNya.
Dampak dari alam pikiran monisme tersebut terhadap gerak maju masyarakat Indonesia tentu saja sangat besar. Para pengamat kebudayaan seperti Koentjoroningrat, Muchtar Lubis, Mulder Boeke, Geetz, semuanya mengakui berat dan sukarnya menembus imbas rintangan mentalitas serupa untuk membangun landasan pacu sebagai tempat lepas landas membangun bangsa menjadi masyarakat modern. Hal tersebut sudah terbukti dari gagalnya pembangunan masyarakat Indonesia pada era orde baru untuk lepas landas pada tahap pembanguna pelita ke lima. Akibat dari kegagalan tersebut, masyarakat Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan dan mulai membangun bangsa dari titik nol kembali yang mengalami kesulitan untuk memutus mata rantai kebijakan yang salah dalam melaksanakan pembangunan. Ini dapat dipahami sebab, setiap upaya modernisasi dan pembangunan selamanya akan menuntut penyesuaian-penyesuaian struktural dari tata kehidupan dan penghidupan suatu masyarakat. Dalam proses tersebut tidak dapat dihindari destrukturasi dan strukturasi, suatu proses yang jelas-jelas mesti berhadapan dengan tatanan masyarakat di Indonesia.
Tatanan yang sudah mentradisi tersebut apabila ditelusuri sebenarnya merupakan buah atau produk dari “kurikulum” kemasyarakatan yang selama ini menyertai perjalanan sejarah bangsa ini.

E. Mengubah Kurikulum
Untuk memperlicin gerak maju bangsa ini, rasanya sangat mendesak untuk mengubah kurikulum kemasyarakatan yang terpakai sekarang ini. Dalam hubungan ini tentu saja diperlukan pengkajian yang cermat tentang ciri tatanan dan mentalitas maju/modern itu sendiri. Di samping itu, juga diperlukan penelitian dan analisis yang cermat tentang dosis dari aspek-aspek yang dikurikulumkan selama ini, mana yang dosisnya berlebihan, memadai, dan kekurangan.
Bertolak dari dua macam informasi kunci tersebut, berikutnya tinggal menetapkan kurikulum baru dalam rangka pembinaan dan pengembangan bangsa ini. Dalam hubungan ini diperlukan keberanian sikap untuk menentukan pilihan dan keputusan tentang aspek mana yang perlu dikurangi dosisnya, aspek mana yang perlu ditambah dosisnya, dan aspek mana yang untuk sementara dapat diabaikan sama sekali.
Katakanlah kurikukum baru yang dimaksud sudah ditetapkan. Persoalannya sekarang adalah, bagaimana memobilisir pranata-pranata kemasyarakatan yang ada guna menerapkan kurikulum baru tadi. Inilah persoalan yang paling sulit, karena tidak mudah menggerakkan para kepala sekolah dan guru dalam rangka mernerapkan kurikulum baru di sistem persekolahan. Walaupun demikian, semuanya banyak bergantung pada tekat pemerintah, dan itulah akhir dari kunci soal “Ada kemauan apa tidak dari pemerintah?”.
















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kurikulum mata pelajaran yang tradisional, awal mulanya di abad pertengahan, yang dikenal dengan sebutan”seven liberal arts”. Pada akhir abad ke 17, mulai tampak kontroversi antara mereka yang berfikir “lama” dengan mereka yang berfikir “modern” (sebagaimana terungkap dalam tulisan John Locke yang berjudul “Some Thought Concerning Education”. Sesuai dengan kemajuan zaman, kurikulum sudah saatnya dinilai dan selanjutnya dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga lebih sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.

B. Saran
Pemerintah hendaknya mencari upaya yang sebaik-baiknya guna mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan kemajuan zaman. Para guru dan kepala sekolah juga harus bisa bekerja sama sebaik-baiknya dengan pihak pemerintah agar tercipta kurikulum yang ideal. Masyarakat hendaknya juga harus membuang pemikiran-pemikiran kolot yang dapat menghambat pendidikan dan pengembangan kurikulum.












DAFTAR PUSTAKA

Lembaran BAB VII (hal:101-111) dari Dra. Ruminiati, M. Pd.
Aminnatul Widyana Mom of 2 kiddos/ Ahmad Rahman Budiman's wife/ teacher/ blogger

0 Response to "SOSIOLOGI KURIKULUM DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN"

Post a Comment

Terima kasih sudah singgah di blog amiwidya.com.
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel