SOSIOLOGI ANTROPOLOGI TEORI-TEORI SOSIOLOGI DAN PERKEMBANGANNYA

SOSIOLOGI ANTROPOLOGI
TEORI-TEORI SOSIOLOGI DAN PERKEMBANGANNYA

Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sosiologi Antropologi
Yang dibina oleh Dr. Ruminiati M.Si.


Oleh :






KELOMPOK 8
KELAS F







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KSDP S1 PGSD
Desember 2008


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis sebagai akibat dari globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi membutuhkan penyesuaian tata nilai dan perilaku. seiring dengan perkembangan tersebut maka sangatlah dimungkinkan pertemuan berbagai budaya yang memberikan pengaruh yang dahsyat bagi perkembangan budaya global. Sistem Budaya, sistem budaya unit analisis yang paling dasar adalah tentang “arti” atau sistem “simbol”.
Sistem budaya dalam teori Parsons menggunakan “arti atau sistem simbol” sebagai unit analisis yang paling dasar. Beberapa contoh dari sistem- sistem simbolik adalah kepercayaan religius, bahasa, dan nilai-nilai. Menurut Parsons sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisasikan oleh anggota masyarakat tersebut, sehingga semua anggota masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai mereka sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan control sosial dan keutuhan masyarakat.
Namun sekarang ini bias kita lihat bnyaknya bermunculan masalah-masalah social yang melanda masyarakat di berbagai lapisan. Permasalahan-permasalah tersebut memerlukan solusi untuk dipecahkan. Agar tidak terjadi kesenjangan, perpecahan, bahkan diskriminasi yang melunturkan jati diri bangsa dan budaya akibat alkulturasi budaya. Situasi yang kondusif sangat diperlukan bagi masyarakat.
Di sinilah diperlukan kepekaan budaya seorang pendidik untuk dapat mengantar anak didik dalam proses pembentukan jati diri. Bagaimana menjadi seorang Indonesia yang mampu mengambil keputusan dari berbagai pilihan dalam hidup serta diharapkan dapat memberikan arah bagi perwujudan bersosialisasi di masyarakat dengan penerapan sosiologi sebagai ilmu bermasyarakat. Dan disinilah perana kajian mata kuliah Sosio Antropologi dengan materi “ Teori-teori Sosiologi dan Pengembangannya” perlu untuk dikaji dan dipahami lebih dalam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana Teori Fungsionalis Struktural menurut Parsons?
2. Bagaimana Tindakan dalam Perspektif Teori menurut Parsons?
3. Bagaimana pengertian Teori Fenomenologi?
4. Bagaimana pengertian Teori Pertukaran Sosial?
5. Bagaimana Teori Strukturasi menurut Giddens?
6. Bagaimana Teori Integratif Makro Mikro menurut Ritzer?
7.
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan permasalahan diatas dapat dirumuskan tujuan penulisan sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan dan memahami Teori Fungsionalis Struktural Parsons.
2. Untuk mendeskripsikan dan memahami tentang Tindakan dalam Perspektif Teori Parsons.
3. Untuk mendeskripsikan dan memahami Teori Fenomenologi.
4. Untuk mendeskripsikan dan memahami Teori Pertukaran Sosial.
5. Untuk mendeskripsikan dan memahami Teori Strukturasi Giddens.
6. Untuk mendeskripsikan dan memahami Teori Integratif Makro Mikro Ritzer.







BAB II
PEMBAHASAN

A. Teori Fungsionalis Struktural Parsons
1. Tindakan Sosial
Tindakan Parsons menekankan pada tindakan sosial dalam menganalisis aktivitas sosial masyarakat. Menurut Parsons tindakan sosial meliputi empat sistem, yaitu:
a. Sistem budaya
Sistem Budaya, sistem budaya unit analisis yang paling dasar adalah tentang “arti” atau sistem “simbol”. Sistem budaya dalam teori Parsons menggunakan “arti atau sistem simbol” sebagai unit analisis yang paling dasar. Beberapa contoh dari sistem- sistem simbolik adalah kepercayaan religius, bahasa, dan nilai-nilai. Menurut Parsons sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisasikan oleh anggota masyarakat tersebut, sehingga semua anggota masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai mereka sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan control sosial dan keutuhan masyarakat.
b. Sistem sosial
Sistem sosial merupakan aspek yang sangat penting yang dapat perhatian dalam pengembangan teori selanjutnya. Sistem sosial mendapat perhatian cukup besar dalam uraian teori Parsons. Kesatuan yang paling dasar dalam analisis ini adalah interaksi berdasarkan peran. Interaksi dalam sistem sosial adalah interaksi antara dua atau lebih indivudu didalam lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara individu-individu melainkan juga terdapat antara kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat-masyarakat, dan organisasi-organisasi intenasional.
c. Sistem kepribadian
Sistem kepribadian, merupakan kesatuan paling dasar dari unit analisis individu sebagai pelaku atau actor dalam tindakan sosial. Parsons, dalam uraian tentang sistem kepribadian, menempatkan individu sebagai suatu kesatuan yang paling dasar, kerna individu merupakan aktor atau pelaku. Pusat perhatian dalam analisis ini ialoah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif, dan sikap-siakp, seperti motivasi untuk mendapatkan kepausan atau keuntungan.
d. Sistem organisme
Sistem organisme, merupakan suatu analisis tindakan sosial manusia, di mana manusia merupakan kesatuan dalam arti biologis, yaitu fisik manusia dan lingkungan tempat manusia berada. Kesatuan yang paling dasar dari unit sistem organisasi adalah manusia dalam arti biologis, yaitu aspek fisik dari manusia dan termasuk di dalamnya aspek lingkungan tempat menusia itu tinggal.

2. Variabel-variabel Berpola
Dalam menjelaskan variabel berpola Parsons menggunakan teori tipologi dari Tonnies tentang gemeinschaft-gesellschaft. Tonnies membandingkan masyarakat primitif dan modern, masyarakat primitif ditandai dengan hubungan yang sangat akrab dan ikatan persaudaraan, sedangkan masyarakat modern ditandai dengan hubungan yang tidak personal.
Parsons mengembangkan kedua tipologi dalam lima pola atau ciri. Menurut Parsons variabel mengandung satu problem atau dilemma yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh faktor sebelum mengambil tindakan. Dalam hubungan interaksi peranan pada level sistem sosial, pilihan-pilihan yang dilakukan oleh seorang aktor tidaklah bersifat spontan. Pilihan-pilihan tersebut didasarkan atas norma-norma yang berlaku di masyarakat. Belajar untuk melakukan pemilihan yang tepat merupakan bagian dari proses sosial. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa harapan normatif merupakan hal yang penting dalam analisis Parsons tentang tingkah laku manusia. Harapan-harapan normative tersebut menjadi dasar untuk membedakan satu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Konsep variabel-variabel berpola menurut Parsons dapat dilihat dalam sajian table dibawah ini:
No. Ekspresif (Gemeinsschaft) Instrumental (Gesellschaft)
1. Akripsi Prestasi
2. Kekaburan Spesivitas
3. Afektivitas Netralitas Afektif
4. Partikularisme Universalisme
5. Orientasi Kolektif Orientasi Diri

3. Strategi Analisa Struktural-Fungsional
Strategi analisis Struktural Fungsional menurut teori Parsons adalah bahwa struktur sosial dan tindakan manusia mencerminkan orientasi nilai dasar dan keharusan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Keharusan tersebut menimbulkan persyaratan-persyaratan fungsional yang universal.
Supaya masyarakat tetap hidup maka tipe struktur tertentu harus dikembangkan, orientasi nilai yang pasti dan pola struktur nilai dilembagakan dan adanya suatu integrasi minimal antara berbagai struktur institusional dalam suatu masyarakat. Untuk menganalisis tindakan sosial Parsons menggunakan konsep AGIL.
4. AGIL (Adaptation, Goal, Integration, Latency)
Perkembangan teori Parsons dari teori tindakan sosial kearah sistem sosial merupakan pemikiran dalam rangka membangun untuk penyempurnaan teori. Perubahan kearah sistem sosial pada dasarnya masih didasarkan pada teori tindakan sosial dengan penambahan banyak idea, walaupun ada beberapa perbedaan penekanan dan mungkin juga ada sedikit ketidakkonsistenan, namun tetap pada suatu kontinuitas yang cukup tinggi.
Pokok pikiran Parsons dalam perkembangan pada tahun 1950 dalam bukunya “The Sosial System” yang diterbitkan tahun 1951 (Lawang, 1986) tentang konsep AGIL merupakan pengembangan teori fungsionalisme structural dengan mengemukakan empat prasyarat mutlak yang harus dicukupi oleh setiap masyarakat, kelompok atau organisasi. Bila tidak ada, maka system social tersebut tidak akan dapat bertahan dan harus berakhir. Tiap-tiap sistem sosial mulai dari negara besar, sampai keluarga batin (nuclear family) menghadapi empat masalah yang perlu ditanggulangi agar tidak lenyap (Veerger, 1985:207). Fungsi dari keempat persyaratan Parsons diartikan sebagai suatu kegiatan yang diarahkan kepada pencapaian kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari suatu system (Rocher, 1975 dalam Raho, 2002). Keempat persyaratan fungsional tersebut adalah sebagai berikut:
a. Adaptasi (Adaptation), yakni supaya masyarakat dapat bertahan mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mungubah lingkungan agar dapat sesuai dengan lingkungan dan mengubah lingkungan agar dapat sesuai dengan masyarakat. Adaptasi menunjuk pada keharusan bagi system-sistem social untuk menghadapi lingkungannya.
b. Tujuan (Goal), yakni merupakan sebuah sistem harus mampu menentukan tujuan dan berusaha untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Tujuan yang diutamakan disini bukanlah tujuan pribadi individu, melainkan tujuan bersama para anggota dalam sistem sosial.
c. Integrasi (Integration), yakni masyarakat harus mengatur hubungan diantara komponen-komponennya agar dapat berfungsi secara maksimal. Sosialisasi mempunyai kekutan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan keutuhan keluarga. Integrasi menunjuk pada persyaratan untuk suatu tingkat solidaritas minimal sehingga para anggotanya akan bersedia untuk bekerja sama dan menghindari konflik yang merusakkan.
d. Latensy atau pemilihan pola-pola yang sudah ada (pattern maintance), yakni bahwasanya setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, baik motivasi individu maupun pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasinya. Latensi menunjuk pada kebutuhan mempertahankan nilai-nilai dasar serta norma-norma yang dianut bersama oleh para anggota dalam masyarakat.
Dalam biologi yang diadaptasi oleh Parsons, system organisasi dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi, yaitu fungsi penyesuaian diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan agar dapat sesuai dengan kebutuhan individu. Kepribadian sebagai subsistem dalam system tindakan melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakkan segala sumber daya untuk mencapai tujuannya. Sistem sosial yang merupakan subsistem tindakan berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat tersebut. Sedangkan system budaya sebagai subsistem tindakan mempunyai kaitan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur yang ada dengan menyiapkan norma dan nilai-nilai yang memotivasi individu dalam melakukan suatu tindakan.
Keempat persyaratan fungsional menurut model Parsons (Lawang 1986: 135) dapat digunakan sebagai unit analisis terhadap fenomena social yang ada dalam masyarakat, misalnya keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat.

B. Tindakan dalam Perspektif Teori Merton
Bagi Marton pendekatan fungsional bukanlah suatu teori komprehensif dan terpadu, melainkan suatu strategi untuk analisis. Strategi ini merupakan suatu titik tolak untuk mengembangakn teori fungsional taraf menengah. Pemikiran Merton memang tentang tindakan yang ditekankan pada tindakan-tindakan yang berulang kali atau yang baku yang berhubungan dengan suatu sistem sosial dimana tindakan tersebut berakar. Konsep Merton tentang tindakan tidak seperti konsep Parsons yang menaruh perhatian pada orientasi subyaktif individu daloam bentuk motivasi yang terlibat dalam tindakan, tetapi Merton lebih berorientasi pada konsekuensi social obyektif yang muncul dari tindakan tersebut. Perbedaan antara motif, fungsi dan konsekuensi social dapat dilihat dalam diagram berikut:





Sumber: Johnson, 1981:147
Perbedaan lain tentang persyaratan fungsional adala motif dan fungsi yang oleh Merton dinyatakan adanya perbedaan yang tajam antara fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest menurut Merton adalah konsekwensi-konsekwensi obyektif yang menyumbang pada penyesuaian terhadap system, yang dimaksudkan dan diketahui oleh partisipan dalam system tersebut. Sedangkan funsi latent adalah segala sesuatu yang tidak dimaksudkan dan tidak diketahui yang terjadi dalam suatu system yang diperlakukan (Johnson,1981:147)
Kajian selanjutnya Merton mengembangkan teori penyimpangan sosial yang terkenal dengan anomie.Dalam sebuah essay yang terkenal, Social Structure and Anomie Morton mengembangkan konsep anomie dari Durkheim dalam rangka menjelaskan bermacam-macam tipe penyimpangan.
Merton mengajukan cara untuk menemukan bagaimana struktur social memberikan tekanan terbatas terhadap orang tertentu dalam masyarakat yang melakukan perilaku yang tidak sesuai.Berlawanan tajam dengan pendapat Freudian bahwa struktur social menahan ekspresi bebas manusia dan secara periodik menimbulkan pemberontakan untuk mencapai kebebasan,maka Merton menyatakan bahawa struktur sosial bersifat aktif,menghasilkan motivasi segar dan pola perilaku.Menurut Merton bahwa disfungsional adalah perilaku yang yang ditimbulkan oleh kegagalan individu mencapai perilaku yang ditentukan masyarakat,kemudian mencoba untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat dengan berbagai cara.Untuk memperjelas konsep teori anomie Merton dapat dicermati dalam tabel berikut:
No Model adaptasi Tujuan budaya Alat kelembagaan
1 Komformitas Menerima ( + ) Menerima (+)
2 Inovasi Menerima ( + ) Menolak (-)
3 Ritualisme Menolak (-) Menerima (+)
4 Pengunduran Menolak (-) Menolak (-)
5 pemberontakan Menolak (-) Menolak & mencoba mengubah (+ -)
Berdasarkan tabel tersebut Merton menjelaskan bahwa individu akan bertindak berdasarkan cara tertentu.Pertama perlakuan adalah bersifat konformitas, dimana individu akan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam masyarakat.Kedua individu bersifat inovasi, dimana individu akan menerima aturan yang ada dalam masyarakat tetapi individu menggunakan cara tersendiri atau cara penyimpangan.Ketiga ritualisme yaitu individu memegang suatu tradisi dan tidak melakukan sembarang perubahan,individu akan mematuhi aturan tanpa melihat aturan tersebut berlaku bagi dirinya atau tidak karena semua anggotanya telah melakukannya.Keempat pengunduran (retreatism) golongan ini menolak kedua unsure ketentuan masyarakat dan cara mencapainya dia akan mengasingkan diri mengikuti pandangannya sendiri tanpa mengubah pandangan masyarakat lain.Kelima pemberontakan (rebellion).individu akan memberontak karena bukan saja tidak setuju dengan ketentuan yang ada pada masyarakat tetapi karean merasa memiliki tanggung jawab mjengubah masyarakat.
Setelah mengidentifikasi model adaptasi individual,Merton mengidentifikasi anomie sebagai berikut:
“Kerusakan struktur buday, terjadi secara khusus ketika terdapat difungsi akut antara vnormna budaya dan tujuan dan kapasitas yang tersetruktur secara social dari anggota group untuk bertindak menurut keinginan mereka.Dalam konsepsi ini, nilai budaya adalah membantu menghasilkan perilaku aneh dalam perilaku itu sendiri”.(Abraham,1982:182)
Merton menegaskan bahawa anomie pada dasarnya sebuah konsep sosiologis.anomie merujuk pada kekayaan system social bukan pada keadaan pikiran dari individual di dalam system.Sumbangan pemikiran Merton dalam analisisnya tentang hubungan antara kultur,struktur dan anomie dalam konsep teori fungsionalis structural sangta terkenal dikalanga teoritis sosiologi.Merton mendefinisikan kultur sebagai seperangkat nilai normative yang terorganisir, yang menentukan perilaku bersama anggota masyarakat.struktur social diartikan seperangkat hubungan social yang terorganosir yang dengan berbagi cara melibatkan anggota msyarakat.Sedangkan anomie terjadi apabila terdapat keterputusan hubungan antara norma cultural dan tujuan dengan kapasitas yang terstruktur secara social dari anggota kelompok untuk bertindak sesuai dengan nilai cultural (Merton,1968:216 dalam Ritzer,2004:142-143)

C. Teori Fenomologi
Semangat tidak hanya telah kehilangan makna kehidupannya, tetapi juga sadar akan kehilangan itu, dan juga sadar akan keterbatasan yang dimilikinya. Sekarang semangat menuntut filosofi untuk memberikan pengertian tentang apa sebenarnya dia (semangat) sebagai pemulihan kembali melalui perantara pengertiannya sebagai makhluk yang solid dan kokoh yang selama ini hilang (G. W. F. Hegel, Phenomenology of Spirit, 1870). Hubungan yang bermasalah antara fenomenologi tan teori sosial bukan karena penggabungan singkat keduanya pada tulisan awal Hegel. Hubungan ini bisa dinilai secara bijaksana untuk membedakan fenomenologi dan teori sosial sebagai dua perkembangan yang independen dan cukup berbeda. Sebagian besar bagian yang terbagi-bagi dan tak berkaitan, diselingi dengan pertentangan-pertentangan, telah mengkarakterisasi hubungan ini.
1. Kedaulatan Pengalaman
Dalam bahasa umum “fenomenal” berarti eksepsional, tak masuk akal, luar biasa; ingatan yang jauh akan keasyikan pada awal abad modern dengan berbagai hal yang “menakjubkan”, ‘keingintahuan”, dan “kemegah-megahan” yang berdiri di tepinya, dan pertentangan mutlak pada tatanan alam yang ada. (Daston and Park, 1998). Tanpa alasan ataupun tujuan, “fenomenal” muncul begitu saja. Realita empiris merupakan hal yang sangat rumiy, sehingga muncul keteraturan alam yang pasti, seperti sebelumnya, dengan cara-cara yang tersembunyi dan implisit.
Fenomenal menjadi kesegeraan eksistensi nyata yang tak dapat digenggam yang sifatnya berlawanan dengan tatanan yang mudah dimengerti, di mana kekacauan pada kejadian-kejadian tertentu dan bersifat individual akhirnya dapat dikurangi. Realita identik dengan eksistensi, tetapi eksistensi tetap saja sangat sulit untuk dimengerti. Fenomenal, yang akan diungkapkan, tidak ada kenaikan tahta menuju kemuliaan makhluk otonom dan eksklusif yang lebih cepat daripada menenggelamkan diri dalam kemewahan yang dikuasainya; dan muncul berlawanan dengan kenyataan/realita.
2. Kesadaran sebagai Landasan
Filosofi Husserl sangat dipahami sebagai penggambaran pengalaman secara tepat yang dianggap sebagai sebuah lapangan yang terbentang, atau landasan-landasan, kesadaran yang lebih baik daripada analisis-analisisnya (Husserl) manyangkut konsep-konsep pointmass yang telah berkembang menjadi salah satu asumsi sentral dari modernitas.
Dalam perhitungan realita oleh penganut empirisme dan objektivisme, gagasan-gagasan baru telah muncul selama paruh kedua abad ke-20 yang secara serius menentang mekanisme klasikal. Dalam karya Maxvell yang berani dan original, sebuah pondasi sistematis bagi pandangan baru akan alam fisika telah berhasil dibangun.
Dalam ilmu-ilmu pengetahuan tentang jiwa manusia yang baru berkembang, penggambaran rohani muncul dengan cara-cara baru. Kristalisasinya sebagai kesadaran diri dan ego individual memberi jalan bagi karakterisasi-karakterisasi kehidupan rohani yang lebih merata, baik jasmani maupun rohani, segera disebarkan ke seluruh ruang, bukannya terkumpul dalam satu kumpulan.
3. Gagasan-Gagasan Dasar Fenomenologi
Gerakan Fenomenologikal yang muncul dalam karya Husserl menyatakan sebuah komitmen radikal pada jiwa pembangun modernitas. Pemikiran tidak hanya harus didasarkan secara tulus pada pengalaman (kondisi yang jauh lebih ketat daripada pemikiran biasa), tetapi pemikiran juga harus tidak menyimpang dari batas-batas pengalaman. Fenomenologi menolak menerima sebagai “sesuatu yang nyata” pilihan-pilihan dari banyak hubungan “deskriptif” yang nampaknya tidak merugikan yang bisa terjadi dalam wacana ilmiah ataupun bahasa sehari-hari.
Tujuan awal fenomenologi sangatlah sederhana: untuk menggambarkan apa yang diberikan, apa yang muncul dalam kesadaran, tanpa usaha untuk “menjelaskannya” dengan cara apapun dan tanpa menghubungkan antara “signifikasi” dan “arti” di mana tidak seorangpun ada.

D. Teori Pertukaran Sosial
Ciri pokok kehidupan sosio adalah adanya pertukaran social. Banyak keuntungan yang didapat dari proses pertukaran dimaksud misalnya barang, jasa, status dsb. Teori pertukaran sosio ini berawal dari hubungan dua orang atau lebih yang saling menguntungkan dan selanjutnya dikembangkan dalam konteks yang lebih luas seperti struktur social dalam proses berelasi.
1. Konsep dasar dan asumsi
Aktor adalah orang baik individu maupun kelompok atau lembaga yang melakukan pertukaran. Sumber adalah actor yang memiliki kemampuan atau kapasitas yang ditunjukkan dengan perilakunya dan diakui dapat mewujudkan pertukaran baik dalam bentuk jasa, barang, status. Dalam peoses pertukaran ada unsure biaya dan unsure hasil. Unsur hasil ada yang negative dan ada juga yang positif. Dalam teori ini asumsinya adalah:
a. Masing-masing actor mempunyai kepentingan sendiri-sendiri
b. Berusaha meningkatkan hasil yang positif
c. Menurunkan atau meminimalkan hasil yang negative. Asumsi demikian ini diilhami dari persoalan ekonomi mikro yang saling menguntungkan dengan dasar bahwa:
• menimbang keuntungan potensial dengan pertimbangan biaya (cost benefit ration, makin tinggi reward kemungkinan makin besar tingkah laku akan diulang, tapi sebaliknya makin tinggi biaya atau ancaman kemungkinan kecil tingkah laku akan diulang).
• Membuat pilihan nasional dengan hasil yang maksimal atau merespon pilihan yang ada tanpa mempertimbangkan hasil.
• Ada tiga model struktur pertukaran yaitu:
Pertukaran Langsung: dua actor yang saling tergantung (individu atau kelompok.
B A

A


B C
Pertukaran yang disamaratakan: tiga actor atau lebih ketergantungan timbale balik tapi tidak langsung.

A


B C

AB


A B

2. Proses Pertukaran
Proses ini menjelaskan bagaimana interaksi dalam struktur penukaran tersebut berlangsung yaitu disebut transaksi. Ada dua transaksi dalam pertukaran social yaitu:
1. Transaksi dinegosiasi dimana dua belah pihak terikat dalam proses keputusan bersama melalui tawar menawar
2. Transaksi tidak dinegosiasi atau timbale balik yaitu kedua belah pihak tidak mengetahui kapan dan bilamana merespon.
Turner (1986) menyatakan bahwa pertukaran ini diilhami oleh persoalan ekonomi yang mempunyai unsure keuntungan, manfaat atau kegunaan. Selanjutnya diperluas dalam bidang budaya bkekuatan structural oleh ahli antropologi klasik dan memasuki bidang sosiologi setelah input yang lebih jauh dan modifikasi dari psikologi perilaku. Secara khusus, di bidang sosiologi dipengaruhi oleh Blau, Homans, Thibaut dan Keney yang sebelumnya mendemonstrasikan persebaran dari proses pertukaran dalam kehidupan social, mengenalkan konsep kunci yang mempengaruhi ahli teori selanjutnya dan menyusun pentingnya perspektif pertukaran untuk studi interaksi social.
• Kontribusi Emerson. Ada tiga formulasi yang ditawarkan dalam pertukaran. Pertama mengganti logika relative longgar dengan system yang didapat lebih teliti dari proporsisi yang mendukung pada tes empiris. Kedua, kekuatan dan kegunaan sebagai topic utana teori pertukaran. Ketiga mengintegrasikan psikologi perilaku dengan analisis jaringan social dimana actor menjadi focus untuk merubah struktur.
• Hubungan kekuatan – ketergantungan. Dalam dinamika hubungan social bahwa kekuatan daya guna dan saling ketergantungan akan membentuk struktur dasar dalam integrasi. Hubungan yang tidak sama akan mengarah pada konflik dan perubahan social. Kekuatan adalah suatu potensi structural yang diperoleh dari hubungan ketergantungan para actor. Sedangkan daya guna adalah perilaku dari potensi dimaksud.
• Jaringan pertukaran dan kelompok. Kelomopok adalah kumpulan para actor. Sedangkan jaringan pertukaran adalah kumpulan dari hubungan pertukaran langsung di antara actor baik individu maupun kolektif yang berhubungan satu sama lain. Relasi secara negative atau positif akan menentukan dinamika pertukaran.
• Program Pebelitian. Penelitian umumnya dilakukan dengan eksperimen di laboratrium yang distandarisasikan untuk menguji dan menyusun teori.
• Kekuatan dalam jaringan pertukaran. Aktor terlibat melakukan negosiasi syarat-syarat pertukaran dengan cara melakukan penawaran. Jaringan yang tidak seimbang akan menimbulkan distribusi keuntungan yang tidak sama. Bahkan actor yang dirugikan dapat terus meningkatkan posisi tawar-menawar bahkan membentuk koalisi untuk mengurangi ketidakseimbangan kekuatan menuju pada pertukaran yang sederajat. Sebagian besar penelitian jaringan social mempunyai asumsi bahwa pemusatan jaringan menentukan kekuatan structural, dan relasi antara pemusatan dan kekuatan tergantung pada hubungan jaringan. Hubungan yang positif akan memperkuat jaringan, dan sebaliknya hubungan yang negative akan mengurangi jaringan.
• Lawler proses kekuatan dalam tawar-menawar. Lawler pada teori ketergantungan dari kekuatan structural menganalisis dengan teori tawar-menawar dari kekuatan taktis. Teori tawar menawar menolak structur social dimana para actor bernegosiasi bahkan tidak memperhatikan peran kekuatan. Ciri-cirinya:
o Mempertanyakan apa dan bagaimana perjanjian akan dicapai, apa syarat-syaratnya.
o Relasi antara struktur kekuatan total absolute dan kekuatan relative
o Posisi kekuatan structural
• Molm: kekuatan paksaan dalam pertukaran social. Molm pada teori pertukaran social melihat penghargaan dan kekuatan hokum. Kekuatan penghargaan dan kekuatan paksaan mempunyai pengaruh yang berbeda. Struktur dari kekuatan penghargaan mendominasi interaksi tetapi tidak dengan hukuman dan paksaan.
• Teori baru jaringan pertukaran dan daya. Penelitian yang distimulasi secara matrik tentang hubungan langsung (relasi dyadic) menjadi blue print pada penelitian kekuatan dalam jaringan pertukaran. Teori ini terfokus pada pertukaran yang dinegosiasikan dalam jaringan yang dihubungkan secara negative dalam variasi ukuran, bentuk dan kompleksitas. Teori ini muncul berdasarkan pada teori dasar yang dikembangkan oleh Willer dan Markovsky (1993) teori nilai yang diharapkan dari Friedkin (1993) juga teori permainan dari Bienenstock dan Bonachich (1993). Pendekatan yang digunakan adalah model matematika formal untuk memperkirakan distribusi kekuatan dalam jaringan yang terhubung secara negative.
• Markovsky dan Willer. Dasar teori pertanahan, pendekatan alternative yang dikembangakan dalam teori jaringan pertukaran ini menggunakan dua algoritma yaitu sebuah grafik teori indeks kekuatan (GPI) berdasarkan jaringan hitungan dan model pertanahan berdasarkan harapan para actor tentang hasil untuk memperkirakan kekuatan relative dan keuntungan dalam jaringan pertukaran. Asumsi teorimya adalah: kekuatan structural diambil dari ketersediaan alternative yang ditentukan oleh struktur jaringan dan hubungan para actor. Perbedaan dalam ketersediaaan berpengaruh pada kemungkinan bahwa beberapa actor tidak akan diikutkan dalam perjanjian yang dinegosiasikan sehingga akan tercipta “kekuatan kuat” atau “ kekuatan lemah”.
A B1 A1 12 B2
Kekuatan lemah


B1 B2 B3
Kekuatan kuat
GPI mengkalkulasikan kekuatan relative posisi dalam jaringan dengan menghitung jalan keluar dari posisi dan kemudian menambah jalan “tidak berpotongan”. Panjang jalan ganjil meningkatkan kekuatan panjang jalan genap menurunkan kekuatan. Posisi dengan skor GPI lebih tinggi diperkirakan menerima bagian keuntungan yang lebih besar dari perjanjian. Pada jaringan kekuatan lemah, skor GPI pada semua posisi adalah sama, tetapi perbedaan keuntungan masih ada. Teori ini menjelaskan perbedaan dengan menggabungkan sebuah model pertahanan dengan mempertimbangkan bagaimana keyakinan para actor tentang kemungkinan hasil terbaik dan terburuk mempengaruhi tawar menawar.
• Friedkim model nilai yang diharapkan. Teori ini menegaskan bahwa peran dan struktur berjalan bersama. Ciri teori adalah hubungan saling mempengaruhi antara struktur dan proses. Asumsinya hasil pertukaran melalui struktur jaringan. Proses tawar menawar para actor menentukan hasil pertukaran, Propabilitas dari pola pertukaran alternative mempengaruhi posisi tawar-menawar para actor dan pembayaran di mana secara bergantian mempengaruhi propabilitas transaksi pertukaran selanjutnya.
• Bienenstock dan Bonancicht solusi teori permainan. Berlawanan dengan pendekatan lain, bahwa teori pertukaran yang dinegosiasikan dalam jaringan yang terhubung secara negative ekuivalen dengan permainan kooperatif N orang. Hal ini mengaplikasikan solusi teori permainan untuk membuat perkiraan tentang sumber-sumber distribusi. Jika teori kekuatan ketergantungan dan teori dasar pertahanan didasarkan pada asumsi “bebas actor rasional”, maka model ini didasarkan pada asumsi pilihan rasional. Fokus perhatiannya ditunjukkan kepada keuntungan yang memuaskan individu, kelompok, koalisi dan rasionalitas jaringan.
• Evaluasi dan perbandingan. Keempat pendekatan jaringan terdahulu menawarkan model matematika yang rumit untuk memperkirakan distribusi kekuatan dalam jaringan pertukaran. Keempat berkompetisi yang memungkinkan semua pendekatan tersebut membuat pokok perkiraan keuntungan yang akan diterima actor dalam posisi structural yang berbeda dari transaksi yang dinegosiasikan. Teori ini memfokus pada frekuensi perjanjian antara actor pertukaran.
• Ketidakpastian dan risiko dalam pertukaran social. Studi tentang pertukaran yang dinegosiasikan dengan perjanjian yang mengikat cenderung mengaburkan ketidakpastian dan risiko dari banyak pertukaran social. Pertukaran yang tidak dijamin dengan perjanjian yang mengikat adalah riskan. Semua pertukaran mengandung ketidakpastian dan risiko. Pertukaran timbale balik lebih beresiko daripada pertukaran yang dinegosiasikan, dan pertukaran yang disamakan lebih beresiko daripada pertukaran timbale balik. Variasi dalam resiko ini dihasilkan dari perbedaan dalam struktur hasil dan informasi di antara ketiga bentuk pertukaran. Dalam pertukaran yang dinegosiasikan para actor membuat keputusan bersama tentang syarat-syarat dan diketahui dalam pertukaran. Perjanjian yang mengikat, mustahil untuk diselewengkan. Sebaliknya pada pertukaran timbale balik dan disamakan para actor memulai pertukaran secara individu tanpa mengetahui apa bagaimana, jika ada yang akan diganti. Resiko para actor mengeluarkan biaya pada awal pertukaran tanpa menerima apapun sebagai penggantinya.
3. Resiko dan Kepercayaan
Solusi untuk mengetahui dan mengatasi resiko dan ketidakpastian dalam pertukaran adalah kepercayaan. Menurut Blau (1964) relasi pertukaran dimulai dengan transaksi kecil yang melibatkan resiko kecil juga dan membutuhkan kepercayaan sedikit juga. Ketika kepercayaan berkembang dan pertukaran diperluas sementara actor membuktikan bahwa dirinya dapat dipercaya. Pertukaran dibawah resiko dan kepastian tidak hanya membutuhkan kepercayaan tetapi juga meningkatkan kepercayaan itu sendiri (Strauss, 1969). Sifat dapat dipercaya actor lebih besar ketika actor menegosiasikan pertukaran dibawah kondisi ketidakpastian tentang kualitas yang mereka beli daripada dibawah kondisi kepastian. Molm, Takahashi dan Peterson (2000) menemukan bahwa pertukaran yang dinegosiasikan ekuivalen.
4. Resiko dan Komitmen
Dalam relasi pertukaran langsung, actor dapat mengurangi resiko dan meningkatkan kepercayaan dengan membentuk perilaku komitmen: relasi di mana dua orang bertukar secara berulang-ulang atau sama lain selama tidak melakukan alternative lain yang menguntungkan. Cook dan Emerson, (1978) mengkonsepkan komitmen sebagai sebuat pengurangan yang tidak pasti. Komitmen dapat mengurangi dayaguna dengan membatasi eksploratif alternative. Molm (2000) menemukan bahwa walaupun actor melaporkan perasaan komitmen mereka yang nyata tidak lebih besar daripada ketika pertukaran dinegosiasikan dengan perjanjian mengikat.
5. Pengaruh dan Pertukaran Sosial
Lawyer dan Yoon menjelaskan bahwa ikatan afeksi dan ekspresi emosional sebagai bagian yang muncul dari suatu hubungan, awalnya berdasarkan pada pertimbangan instrument. Frekuensi kesuksesan negosiasi antara dua factor menghasilkan emosi positif yang teratribusi dalam bagian terhadap hubungan itu sendiri.Selanjutnya didefinisikan sebagai suatu kohesi relasi. Lawyer dan Yoon menggambarkan bagaimana struktur hubungan dapat berubah dan sumber daerah berkembang sebagai hasil dari interaksi yang berulang-ulang.
6. Struktur dan Agen
Emerson menyatakan bahwa kekuatan adalah mempengaruhi secara structural oleh keuntungan kekuatan dengan mengabaikan motif dari para actor. Para actor mengikuti prinsip tingkah laku dari peningkatan pola yang lebih menguntungkan dan mengurangi pola bagaimanapun juga actor dapat menggunakan kekuatan secara strategis dengan cara selektif memberi dan menahan secara selektif pula.

E. Teori Strukturasi Giddens
1. Kritik terhadap Dualisme
Dualisme menggejala dalam ilmu social yang nampak dalam ketegangan antara subjektivisme dan objektivisme, voluntarisme dan determinisme. Pihak pertama lebih mengedepankan tindakan atau pengalaman individu di atas keseluruhan, sedangkan pihak kedua cenderung sebaliknya. Dalam cara tutur keseharian dualisme terungkap pembicaraan antara masalah mentalitas atau struktur masyarakat yang menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
Akar dualisme menurut Giddens terletak pada kesesatan melihat objek kajian ilmu-ilmu sosial. Objek utama ialah bukan peran social sebagaimana diungkapkan teori fungsionalisme Parsons dan bukan kode tersembunyi sebagaimana dalam teori strukturalisme Levis Strauss dan bukan pula keunikan situasional sebagaimana dijelaskan dalam teori interaksionisme Goffam. Menurut Giddens bukan keseluruhan, bukan bagian, bukan struktur atau bukan pula pelaku perorangan melainkan titik temu keduanya, yaitu praktik social yang berulang serta terpola dalam lintas ruang dan waktu. Praktik social dapat berupa KKN (Korupsi, kolusi dan Nepotisme) dapat berupa militer dalam bisnis atau perburuhan
Kritik Gidden terhadap teori fungsionalisme Parsons (Priyono, 2000:17) menyatakan bahwa teorinya berangkat dari masalah tantangan Hobesian (problem of order). Kunci untuk memahami proses perdamaian itu adalah nilai (value) yang mengikat kebutuhan atau tindakan para individu dengan tata masyarakat. Dalam tindakan apapun anggota masyarakat merupakan pelaksana peran-peran social tertentu, dimana peran social tidak diciptakan individu karena apa yang menjadi isi peran social adalah apa yang dituntut atau diharapkan oleh peran tersebut. Setiap masyarakat memiliki empat persyaratan yaitu: persyaratan tujuan (goal), adaptasi (adaptation), integrasi (integration), latensi (latency).
Kritik Giddens terhadap teori Strukturalis dikembangkan dari penerapan analisis bahasa dimana pokok strukturalisme dikembangkan dari perbedaan bahasa (langue) dan ujaran/percakapan (parole). Ketika diterapkan dalam ilmu social sebagaimana dikembangkan dalam teori strukturalnya Levi-Strausss (Priyono, 2000:18) struktur merupakan “kode tersembunyi” yang ada di balik gejala kasat mata, seperti langue, menjadi kunci otonomi dalam parole. Menurut Levi-Strauss kode tersembunyi itu adalah struktur dimana tindakan individual dalam ruang dan waktu hanyalah sesuatu yang kebetulan. Dalam kritik Giddens perspektif ini merupakan “penolakan yang penuh sjandal terhadap subyek” dimana strukturalisme merupakan bentuk dualisme.
2. Dualisme dalam Strukturasi
Dalam konsep strukturasi terdapat dua tema sentral yang menjadi poris gagasan Giddens yaitu hubungan pelaku struktur dan sentralitas ruang waktu. Hubungan pelaku (agency) dan struktur (structure) memberikan makna bahwa pelaku menunjuk pada prang secara konkret dalam arus kontinyu tindakan dan peristiwa, sedangkan struktur bukan suatu totalisme dan bukan kode tersembunyi. Struktur adalah aturan dan sumber daya yang terbentuk dari dan membentuk keterulangan praktik social.
3. Teori Strukturasi
Dualisme terletak dalam fakta bahwa skemata mirip antara yang menjadi prinsip bagi praktik di berabagai tempat dan waktu tersebut merupakan hasil (outcome) keterulangan tindakan dan sekaligus skemata yang mirip aturan itu menjadi sarana (medium) bagi keberlangsungan praktik social. Dalam teori strukturasi skemata itu disebut dengan struktur yang bersifat memberdayakan (enabling) dan berfungsi sebagai sarana praktik social dan bukan bersifat mengekang (constraining) sebagaimana dalam konsep Durkheimi.
Giddens melihat tiga gugus besar struktur, yaitu:
a. Struktur signifikasi (signification) menyangkut skemata simbolik, penyebutan dan wacana.
b. Struktur dominasi (domination) yang mencakup skemata penguasaan atas orang dalam dunia politik dan barang dalam dunia ekonomi.
c. Struktur Legitimasi (legitimation) menyangkut skemata peraturan normative yang terungkap dalam tata hokum.
Prinsip signifikasi pada gilirannya juga mencakup skemata dan legitimasi karena skemata signifikasi pesanggem pada gilirannya memiliki kekuasaan untuk mengolah lahan pertanian pada hutan milik Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan demikian pula akan berlakunya dominasi dan legitimasi.
4. Dinamika Runag Waktu Dimensi ruang waktu meburut Giddens tidak sekedar ada dalam waktu tetapi mengambil sikap terhadap waktu, yaitu dalam konteks relasi manusia terhadap masa lalu, sekarang dan masa depan. Berdasarkan hal tersebut, jelas bagi manusia bahwa hidup tidak sekedar berada dalam ruang dan waktu tetapi bagaimana ruang dan waktu tersebut diisi dengan aktivitas, sehingga manusia ikut menentukan ruang dan waktu, tidak ditentukan oleh ruang dan waktu yang dimilikinya. Waktu menurut refleksi manusia tidak kunjung berhenti dan terus berjalan sampai manusia tersebut mengalami kematian.

F. Teori Integratif Makro Mikro Ritzer
Analisis teori Mikro Makro berawal dari pemikiran dialektif Berger seperti juga dimiliki Karl Marx yang menyadari bahwa manusia merupakan makhluk paradoksal, dimana cirri paradoksal manusia itu tercermin dalam dunia intersubyektivitas. Menurut Parera dalam mukadimah bukunya Berger yang berjudul “The Construction of Reality” bahwa manusia melihat kenyataan social yang diterima sebagai kenyataan ganda bukan sebagai kenyataan social yang tunggal (Berger, 1966xx). Demikian pula pemikiran Berger tentang dialektik berangkat dari konsep kenyataan disatu pihak dan pengetahuan dipihak lain. Kenyataan diartikan sebagai suatu kualitas yang terdapat dalam fenomena-fenimena yang diakui sebagai memiliki keberadaan (being) yang tidak tergantung kepada kehendak diri sendiri dan tidak dapat meniadakan dengan angan-angan. Sedangkan pengetahuan diartikan sebagai kepastian bahwa fenomena fenomena itu nyata (real) dan memiliki karakteristik-karakteristik yang spesifik (Berger, 1966:1).
1. Dialetika dalam Perspektif Teori Peter L. Berger
Pemikiran dialetika dalam konsep Berger dikembangkan dari pemikiran Karl Marx tentang paradoksal manusia, dimana manusia memandang kenyataan social yang bermakna ganda dan bukan bermakna tunggal. Pemahaman dialetika antara kenyataan social dan eksistensi individu menurut Berger bukan sama sekali hal baru, tetapi sudah didahului Marcel Mauss (dalam Berger, 1966) dimana dia beranggapan bahwa pemahaman tentang keseluruhan fakta social (total social fact) akan dapat melindungi sosiologi terhadap reifikasi-reifikasi sosiologi dan psikologisme yang mengakibatkan distorsi sosiologi. Pemahaman konsep reifikasi menurut Berger (Berger, 1966:128) bahwa fenomena fenomena manusiawi. Dengan demikian produk kegiatan manusia dianggap bukan lagi produk manusia, seperti fakta-fakta alam, akibat kosmis atau manifestasi kehendak Illahi. Reitifikasi mengimplikasikan bahwa manusia mampu melupakan kenyataan bahwa manusia sendiri yang memproduksi dan produknya sudah hilang dalam kesadaran. Pemahaman manusia terhadap dunia sekitar melalui proses obyektivitas dimana dunia yang dihadapi mereka sebagai sesuatu yang berada di luar diri manusia sendiri. Dengan demikian reitifikasi dapat dilukiskan sebagai suatu langkah ekstrim dalam proses obyektivasi dimana dunia kehilangan sifatnya untuk dapat dipahami sebagai suatu kegiatan manusia dan dipahami sebagai suatu faktisitas yang beku, bukan manusiawi dan tidak dapat dimanusiawikan.
Pemikiran tersebut berkembang apa yang dinamakan sosiologi pengetahuan yang memahami kenyataan manusia sebagai kenyataan yang dibangun secara social dan berimplikasi bahwa sosiologi diakui sebagai suatu ilmu seperti ilmu-ilmu yang lain yang memiliki obyek kajian manusi sebagai manusia, sehingga sosiologi memiliki arti spesifik merupakan suatu disiplin ilmu yang humanistic. Suatu konsekuensi yang penting dari konsep tersebut bahwa obyek sosiologi adalah masyarakat sebagai bagian dari suatu dunia manusiawi yang dibuat oleh manusia, dihuni oleh manusia dan pada gilirannya membuat manusia berada dalam suatu proses yang berlangsung secara terus menerus (Berger, 1966: 269).
2. Ekstremisme Mikro-Makro
Pembagian dan penafsiran secara ekstrem kedua jenis aliran telah menimbulkan konflik antara teori mikroskopik dan makroskopik ekstrem yang mengakibatkan penafsiran teori sosiologi menurut mereka masing-masing (Archer, 1982; Goulder, 1970; Wardell dan Turner, 1986: Wiley, 1985). Meskipun terdapat kemungkinan untuk menafsirkan teoritis sosiologi klasik seperti Marx, Durkhaim, Weber, Simel sebagai teoritisi ekstrem mikro dan makro, namun perspektif yang berpengaruh adalah perhatian hubungan mikro-makro (Moscovici, 1993). Marx dapat dipandang sebagai teoritis yang tertarik pada dampak penggunaan koersi dan mengasingkan diri dari masyarakat kapitalis terhadap buruh secara individual. Weber mempunyai perhatian terhadap perburuhan iddividu dalam kurungan besi kutur objektif (makro) dan subjektif (individual atau mikro), begitu pula dengan Durkheim yang memusatkan perhatian pada pengaruh fakta social tingakt makro terhadap individu dan terhadap perilaku individu.
3. Pergeseran Menuju Mikro-Makro
Meskipun ekstremisme mikro-makro menandai banyaknya teori sosiologi pada abad ke 20 namun pada tahun 1980an terlihat gerakan menjauh dari keekstreman tersebut, yang sebagian besar dalam aliran sosiologi Amerika, menuju consensus luar kearah integrasi mikro-makro atau pada tingkat analisis social. Pendekatan ini mencerminkan operubahan diam-diam yang terjadi pada tahun 1970an ketika Kemeny menyatakan bahwa sangat kecil perhatian yang diberikan terhadap perbedaan istilah mikro-makro, bahkan tidak dimasukkan dalam indeks dalam karya sosuologi (Ritzer, 2003:474). Perkembangan sangat dramatis terjadi pada tahun 1980an 1990an dimana karya teoritis memusatkan perhatian hubungan mikro-makro pada masa sebelumnya yang hanya menekankan hubungan antara teori berskala kecil dan besar dalam karya Wagnes (1964) yang selanjutnya pada tahun 1969 perkembangan tersebut mengarah pada pembahasan kontinum mikro-makro tetapi hanya menempati peran sekunder dalam analisisnya justru menjadi salah satu penghalang dalam taksonomi dasar teori sosioligi yang dikembangkannya.
Baru pada tahun 1980an karya tentang hubungan mikro-makro nampak lebih jelas. Collins menyatakan bahwa karya tentang topic mikro dan makro menjanjikan bidang kemajuan teoritis signifikan di masa mendatang (Collins, 1986 dalam Ritzer, 2003:471).
Terdapat dua butir utama tentang karya integrasi mikro-makro, beberapa teoriti memusatkan perhatian untuk mengintegrasikan teori mikro-makro, sedangkan teoriti lainnya memusatkan perhatian untuk membangun sebuah teori yang membahas hubungan antara tingkat mikro dan makro dari analisis social.
4. Model Integrasi Mikro-Makro Ritzer
Pola pemikiran Ritzer tentang integrasi dimulai oleh par pendahulunya, antara lain Abraham Edel, George Garvitch dan Bosserman. Menurut Ritzer, Gurvitch bekerja dengan keyakinan bahwa kehidupan social dapat sdikaji dari aspek lima level “horizontal” atau level mikro-makro (Ritzer, 2003:475). Kelima level tersebut adalah sebagai berikut:
a. Bebtuk-bentuk sosialitas
b. Pengelompokan
c. Kelas social
d. Struktur social
e. Struktur global.
Karya Ritzer tentang integrasi paradigma sosiologi sebagian dimotivasi oleh kebutuhan untuk membangun sebuah model analisis yang lebih sederhana berdasarkan pemikiran Gurvitch. Dimulai dari kontinum mikro-makro 5 tingkat horizontal model Gurvitch yang bergewrak dari pemikiran dan tindakan individual ke system dunia dalam enam tingkat antara lain:
a. Sistem dunia
b. Masyarakat
c. Organisasi
d. Kelompok
e. Interaksi
f. Pikiran dan tindakan individu
(Ritzer, 2003:A-17).
Kajian mikro-makro ditambah kontinum subyaktif-obyektif dalam tiga tingkat yang bergerak dari:
- Konstruksi social tentang realitas, norma dan sebagainya
- Kombinasi dalam berbagai tingkat unsure obyektif dan subyektif
- Aktor tindakan, interaksi, struktur, birokrasi, hokum dan sebagainya
Berdasarkan pemikiran Gurvitch dengan dua model makro-mikro dengan enam tingkat ditambah obyektif-subyaktif dengan tiga tingkat tersebut, Ritzer berusaha untuk menghasilkan empat tingkat analisis social.
Keempat tingkat dalam konsep Ritzer apabila diimplementasikan dalam kehidupan dalam masyarakat termasuk di dalamnya pengembangan pendidikan, dapat digambarkan secara lebih rinci dari keseluruhan aspek kehidupan yang saling berhubungan secara dialektikal di antara m,asing-masing aspek.
Konsep dialektikal menurrut Ritzer dikembangkan dari pemikiran Abraham Edel (1959), George Gurvitch (1964, dan Bosserman (1968). Gurvitch bekerja dengan keyakinan bahwa kehidupan social dapat dikaji dari aspek lima level “horizontal” atau level mikro-makro (Smelser, 1977, mengidentifikasi empat) disajikan dalam urutan naik dari mikro ke makro, antara lain: bentuk-bentuk sosialitas, pengelompokan kelas social, struktur social, dan struktur globel.
Untuk melengkapi hierarki ini Gurvitch juga menawarkan sepuluh level vertical yang dimulai dari fenomena social yang paling objektif misalnya factor ekologis, organisasi dan diakhiri pada fenomena social yang paling subjektif, misalnya ide, nilai kolektif dan pikiran kolektif. Karya Ritcher tentang Integrasi paradigma sosiologi sebagian dimotivasi oleh kebutuhan untuk membangun sebuah model analisis yang lebih sederhana berdasarkan pemikiran Gurvitch.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sistem Budaya, sistem budaya unit analisis yang paling dasar adalah tentang “arti” atau sistem “simbol”. Sistem budaya dalam teori Parsons menggunakan “arti atau sistem simbol” sebagai unit analisis yang paling dasar. Beberapa contoh dari sistem- sistem simbolik adalah kepercayaan religius, bahasa, dan nilai-nilai. Menurut Parsons sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisasikan oleh anggota masyarakat tersebut, sehingga semua anggota masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai mereka sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan control sosial dan keutuhan masyarakat.
Sistem kepribadian, merupakan kesatuan paling dasar dari unit analisis individu sebagai pelaku atau actor dalam tindakan sosial. Parsons, dalam uraian tentang sistem kepribadian, menempatkan individu sebagai suatu kesatuan yang paling dasar, kerna individu merupakan aktor atau pelaku. Pusat perhatian dalam analisis ini ialoah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif, dan sikap-siakp, seperti motivasi untuk mendapatkan kepausan atau keuntungan.
Sistem organisme, merupakan suatu analisis tindakan sosial manusia, di mana manusia merupakan kesatuan dalam arti biologis, yaitu fisik manusia dan lingkungan tempat manusia berada. Kesatuan yang paling dasar dari unit sistem organisasi adalah manusia dalam arti biologis, yaitu aspek fisik dari manusia dan termasuk di dalamnya aspek lingkungan tempat menusia itu tinggal.
Strategi analisis Struktural Fungsional menurut teori Parsons adalah bahwa struktur sosial dan tindakan manusia mencerminkan orientasi nilai dasar dan keharusan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Keharusan tersebut menimbulkan persyaratan-persyaratan fungsional yang universal.
Dalam biologi yang diadaptasi oleh Parsons, system organisasi dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi, yaitu fungsi penyesuaian diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan agar dapat sesuai dengan kebutuhan individu. Kepribadian sebagai subsistem dalam system tindakan melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakkan segala sumber daya untuk mencapai tujuannya. Sistem sosial yang merupakan subsistem tindakan berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat tersebut. Sedangkan system budaya sebagai subsistem tindakan mempunyai kaitan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur yang ada dengan menyiapkan norma dan nilai-nilai yang memotivasi individu dalam melakukan suatu tindakan.

















DAFTAR PUSTAKA
Bab VIII Teori-Teori Sosiologi dan Perkembangannya.
Aminnatul Widyana Mom of 2 kiddos/ Ahmad Rahman Budiman's wife/ teacher/ blogger

0 Response to "SOSIOLOGI ANTROPOLOGI TEORI-TEORI SOSIOLOGI DAN PERKEMBANGANNYA"

Post a Comment

Terima kasih sudah singgah di blog amiwidya.com.
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel